Rekening Fanatstis Eks Pegawai Pajak

Posted @ 17:06 on Thursday 8 April 2010 by Forex Education


Kepolisian Daerah Metro Jaya berencana melakukan pemeriksaan terhadap mantan pegawai Pajak Bahasyim Assifie atas kepemilikan rekening senilai Rp 64 miliar. Bahasyim akan diperiksa Senin 19 April mendatang.

"Pak Bahasyim, sesuai surat panggilan Krimsus Polda Metro tanggal 19 April diperiksanya," kata John K Aziz, kuasa hukum Bahasyim pada detikcom, Jumat (9/4/2010).

Menurut John, kliennya telah menerima surat panggilan tersebut Kamis kemarin. "Suratnya dilayangkan ke rumahnya," katanya.

John menambahkan, Kurniawan Arief K, putra sulung Bahasyim sendiri seharusnya diperiksa Kamis 15 April mendatang. Namun, atas inisiatif keluarga, akhirnya Kurniawan mendatangi Polda Metro Jaya kemarin.

"Mengingat pemberitaan di media yang semakin merebak, dengan itikad baik, Pak Kurniawan ke Polda untuk menjelaskan semuanya. Keluarga lebih cepat lebih baik," imbuhnya.

Pada pemeriksaan pertama Kurniawan itu, Bahasyim tidak turut serta. "Pak Bahasyim sakit," tandasnya.

Sebelumnya, Ketua PPATK Yunus Husein mengemukakan ada mantan pegawai Pajak yang memiliki rekening tidak wajar. Mantan pegawai pajak yang disebut-sebut ini belakangan diketahui adalah Bahasyim.

Bahasyim disebut-sebut memiliki uang sebesar Rp 64 miliar di rekening anak dan isterinya. Polisi sendiri menduga, rekening tersebut adalah hasil money laundering.

0 Comments

What Is Your Comment?

Powered by Blogger.